News
Warga Aceh Tamiang Khawatir Data Rumah Rusak Pasca-Bencana Tidak Akurat
12 Februari 2026 16:20
Warga Aceh Tamiang mengeluhkan ketidakakuratan data rumah rusak pascabencana. Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh, berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera untuk memeriksa keluhan tersebut.
Keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data antara yang disampaikan kepala desa dengan hasil verifikasi tim di lapangan. Sudirman Haji Uma menyatakan bahwa data kerusakan rumah yang saat ini beredar belum bersifat final dan masih melalui tahapan verifikasi ulang.
Verifikasi Data Rumah Rusak
- Data kerusakan rumah belum final dan masih dalam tahap verifikasi ulang.
- Masyarakat diberikan hak sanggah jika ada data yang tidak sesuai untuk diperbaiki kembali.
- Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan penetapan tiga kategori klasifikasi kerusakan rumah: rusak ringan, sedang, dan parah.
- Ketepatan klasifikasi penting untuk keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Pencairan Dana Bantuan
- Pencairan dana bantuan untuk kerusakan rumah segera dilakukan.
- Besaran bantuan: Rp60 juta untuk rusak berat, Rp30 juta untuk sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
- Penyaluran dana direncanakan mulai Jumat (13/2) dan akan dilakukan di seluruh wilayah terdampak.
- Proses penyaluran dana harus tepat sasaran dan transparan.
Sudirman Haji Uma menegaskan bahwa DPD RI terus mengawal proses verifikasi ulang pendataan rumah rusak pascabencana di Aceh, dengan harapan agar berjalan sesuai harapan semuanya, terutama para korban terdampak.
