News
Haji Uma Soroti Pemulangan Jenazah Tahanan Aceh dan Narkoba di Lapas
22 Januari 2026 15:03
Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam rapat kerja dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Salah satu masalah utama yang disorot adalah pemulangan jenazah tahanan asal Aceh yang meninggal di luar daerah asalnya.
Haji Uma mengungkapkan bahwa tidak ada prosedur dan mekanisme jelas untuk pemulangan jenazah tahanan. Ia berharap tahanan dapat dipindahkan ke provinsi atau kabupaten asalnya untuk memudahkan penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Masalah Narkoba di Lapas
- Haji Uma menyoroti peredaran narkoba di lingkungan lapas yang dikendalikan oleh narapidana.
- Ia mengungkapkan kasus warga Aceh yang dijadikan jaminan transaksi narkoba di Malaysia, dengan otak pelaku merupakan warga binaan lapas.
- Haji Uma juga mengaku pernah dicatut namanya dalam praktik penipuan yang dilakukan oleh tahanan di dalam lapas.
Over Kapasitas Lapas dan TPPO
- Haji Uma menyoroti over kapasitas tampung sejumlah rutan dan lapas di Aceh hingga 600 persen.
- Ia juga menyoroti peningkatan eskalasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa negara ASEAN, dengan dugaan keterlibatan oknum imigrasi.
- Haji Uma mendesak evaluasi kebijakan remisi dan pembinaan tahanan, terutama untuk tahanan dengan status residivis.
Kebijakan Remisi dan Pembinaan Tahanan
- Haji Uma meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan remisi dan pembebasan bersyarakat agar lebih ketat.
- Ia mencontohkan kasus pembunuhan di Sibolga dan Aceh Timur yang melibatkan residivis sebagai pelaku.
- Haji Uma menekankan bahwa pemberian kebebasan kepada tahanan berstatus residivis harus diukur secara kualitatif, bukan kuantitatif, dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan dampak sosialnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Over Kapasitas Lapas di Aceh
- Haji Uma menyoroti over kapasitas tampung sejumlah rutan dan lapas di Aceh hingga 600 persen.
- Hal ini disebabkan oleh peningkatan status cabang rutan menjadi lapas kelas IIB tanpa diikuti oleh peningkatan fasilitas dan SDM.
- Over kapasitas ini berdampak pada kualitas hidup warga binaan dan potensi gangguan keamanan.
Peningkatan Kasus TPPO
- Haji Uma menyoroti peningkatan eskalasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa negara ASEAN seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.
- Ia mengungkapkan bahwa sekitar 40 ribu warga negara Indonesia masih tertahan.
- Haji Uma menekankan perlunya pengawasan lebih ketat di bidang keimigrasian untuk mencegah dan meminimalisir kasus TPPO.
