Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Haji Uma Ungkap Dugaan Perampasan Fasilitas Umum oleh Perusahaan di Aceh Timur

3 hari yang lalu

Ratusan petani di Aceh Timur mengadukan sengketa lahan berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Flora kepada anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma. Pertemuan emosional tersebut berlangsung di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, pada Selasa (10/3/2026).

Haji Uma menemukan fakta mengejutkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diduga mencakup fasilitas umum seperti masjid, sekolah, jalan, dan makam warga. Ia menyatakan bahwa izin seperti ini patut dipertanyakan akurasinya dan berencana menyurati Jaksa Agung untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum.

Dampak dan Langkah Penyelesaian

  • 1.500 warga terdampak oleh sengketa lahan yang telah berlangsung sejak tahun 1980-an.
  • Haji Uma akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memverifikasi kondisi lapangan.
  • Ia juga akan membawa persoalan ini ke ranah legislatif sebagai bagian dari tugas bidang Politik, Hukum, dan HAM.
  • Haji Uma menekankan pentingnya penyelesaian yang bijak agar konflik tidak berlarut-larut dan mengimbau pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengedepankan dialog.
Haji Uma Ungkap Dugaan Perampasan Fasilitas Umum oleh Perusahaan di Aceh Timur