Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis Fadlonnur, Kepala Desa Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, secara in absentia dengan hukuman 6 tahun penjara. Terdakwa juga diharuskan membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp789,3 juta.
Fadlonnur terbukti melakukan korupsi dana desa selama periode 2019-2021, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp789,3 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di desa, namun ditemukan penyimpangan dan pekerjaan fiktif.
Detail Vonis
- Hukuman penjara: 6 tahun
- Denda: Rp300 juta (subsidair 6 bulan kurungan)
- Uang pengganti kerugian negara: Rp789,3 juta (subsidair 1 tahun penjara)
Tuntutan Jaksa
- Hukuman penjara: 7 tahun
- Denda: Rp400 juta (subsidair 120 hari penjara)
- Uang pengganti kerugian negara: Rp789,3 juta (subsidair 4 tahun penjara)
Majelis hakim memberikan waktu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama tujuh hari untuk memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Terdakwa Fadlonnur kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.