Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Bupati Safaruddin: Adat Jangan Hambat Syariat Pernikahan di Aceh Barat Daya

02 Februari 2026 16:06

Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengkritik fenomena mahar pernikahan yang tinggi yang kerap menjadi beban sosial di masyarakat. Ia meminta Majelis Adat Aceh (MAA) untuk turun tangan memastikan tradisi adat tidak menghambat pelaksanaan kewajiban syariat.

Safaruddin menyoroti tren mahar yang kian melonjak hingga membuat banyak pemuda menunda pernikahan. Ia mencontohkan realitas yang terjadi di lingkungan terdekatnya.

Dampak Mahar Tinggi

  • Banyak pemuda menunda pernikahan karena mahar yang semakin tinggi.
  • Ekonomi masyarakat tertekan akibat biaya pernikahan yang mahal.
  • Aturan adat harus adaptif agar tidak memberatkan ekonomi masyarakat.

Peran Majelis Adat Aceh

  • MAA harus memberikan pandangan dan edukasi kepada perangkat gampong.
  • Aturan adat harus lestari namun adaptif dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya.
  • MAA bukan wadah untuk ego sektoral, tetapi tempat kolaborasi untuk menguatkan adat tanpa melupakan esensi hukum Islam.

Pesan Bupati Safaruddin

  • Pernikahan adalah kewajiban syariat, bukan ajang gagah-gagahan status sosial.
  • MAA harus aktif mencegah persoalan sosial seperti kriminalitas, pernikahan dini, dan pernikahan siri.
  • Regulasi di tingkat bawah harus dihindari agar tidak mencekik warga secara finansial.
Bupati Safaruddin: Adat Jangan Hambat Syariat Pernikahan di Aceh Barat Daya
0123456789