Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Harga Emas Naik, Tradisi Mahar Emas Aceh Disorot Kembali di Tengah Ekonomi Global

26 Januari 2026 15:50

Kenaikan harga emas belakangan ini memicu perbincangan publik mengenai tradisi mahar pernikahan dalam adat Aceh. Isu ini terutama mengemuka di kalangan anak muda yang berencana menikah, seiring harga emas yang kini mencapai sekitar Rp 9,1 juta per mayam. Pemerhati Sejarah dan Budaya Aceh, Tarmizi Abdul Hamid alias Cek Midi, menyatakan bahwa lonjakan harga emas tidak semestinya disalahkan kepada adat dan budaya Aceh.

Menurut Cek Midi, tradisi mahar emas telah hidup ratusan tahun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam dan tidak pernah dimaksudkan untuk memberatkan calon pengantin. Mahar emas dalam tradisi Aceh bukan semata bernilai material, melainkan simbol penghormatan terhadap marwah dan martabat perempuan, serta penanda keseriusan dan tanggung jawab seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.

Tradisi Mahar Emas dalam Adat Aceh

  • Mahar Emas sebagai Simbol Penghormatan: Mahar emas dipahami sebagai simbol penghormatan terhadap marwah dan martabat perempuan, serta penanda keseriusan dan tanggung jawab seorang laki-laki dalam membangun rumah tangga.

  • Adat Aceh Tidak Mewajibkan Mahar Emas: Dalam praktiknya, mahar dapat berupa seperangkat alat salat, hafalan ayat Al-Quran, bahkan sesuatu yang sangat sederhana, sepanjang disepakati kedua belah pihak dan tidak memberatkan.

  • Mekanisme Selangke: Pembahasan mahar dilakukan melalui mekanisme selangke, yakni perwakilan keluarga yang dipercaya menjadi penghubung dan negosiator antara pihak calon pengantin laki-laki dan perempuan. Tujuannya agar pernikahan berlangsung dengan berakidah, bermartabat, dan dilandasi kerelaan kedua belah pihak.

  • Keterlibatan Banyak Pihak: Pernikahan adat Aceh tidak hanya melibatkan dua keluarga, tetapi juga perangkat gampong, tokoh agama, dan keuchik. Keterlibatan banyak pihak ini menjadikan pernikahan sebagai peristiwa sosial yang membawa tanggung jawab kolektif.

Penyesuaian dengan Konteks Sosial dan Ekonomi

  • Mayam sebagai Satuan Ukuran Emas: Mayam adalah satuan ukuran emas khas dalam adat Aceh yang telah digunakan secara turun-temurun sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam. Pada masa itu, terdapat ketentuan mahar emas berdasarkan status sosial perempuan, seperti Pawon Ringgit setara 25–50 mayam emas murni, serta Pawon Rupiah berkisar 13–25 mayam emas murni.

  • Penyesuaian dengan Konteks Zaman: Seiring perjalanan waktu, bentuk dan praktik mahar emas mengalami penyesuaian dengan konteks sosial dan ekonomi zamannya. Istilah mayam bukan istilah baru, melainkan warisan adat dan peradaban Aceh yang hidup hingga hari ini.

Di tengah fluktuasi harga emas, Cek Midi mengimbau masyarakat untuk memahami konteks ekonomi global dan nasional, serta tidak menyalahkan adat Aceh yang pada dasarnya berfungsi menjaga martabat perempuan dan ketahanan keluarga. "Harga emas boleh naik, tetapi adat Aceh tidak pernah menaikkan beban," pungkasnya.

Harga Emas Naik, Tradisi Mahar Emas Aceh Disorot Kembali di Tengah Ekonomi Global
0123456789