Kembaliekonomi

Petani Aceh Barat Daya Merasakan Penurunan Harga Sawit di Bawah Ketetapan Pemerintah

Penulis

ajnn.net

Tanggal

01 Jun 2026

Petani Aceh Barat Daya Merasakan Penurunan Harga Sawit di Bawah Ketetapan Pemerintah

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli oleh dua pabrik di Aceh Barat Daya, PT Samira Makmur Sejahtera dan PT Mon Jambee, telah turun menjadi Rp2.320 per kilogram. Ini merupakan penurunan dari harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.450–Rp2.470 per kilogram.

Ketetapan harga TBS yang dikeluarkan Pemerintah Aceh untuk periode 21 Mei hingga 9 Juni 2026 menetapkan harga mulai Rp2.700 per kilogram untuk rendemen 16,30 % hingga Rp3.600 per kilogram untuk rendemen 21 % ke atas bagi pekebun plasma, serta Rp3.200–Rp3.338 per kilogram untuk pekebun swadaya. Selisih antara harga pasar dan ketetapan pemerintah menimbulkan kekhawatiran atas kesejahteraan petani setempat.

Implikasi Ekonomi bagi Petani Sawit di Aceh Barat Daya

  • Petani di Aceh Barat Daya menerima pembayaran Rp2.320/kg, jauh di bawah ambang batas pemerintah Rp2.700–Rp3.600/kg untuk plasma dan Rp3.200–Rp3.338/kg untuk swadaya.
  • Penurunan harga ini dapat mengurangi pendapatan rumah tangga petani hingga persentase dua digit bila berlanjut selama beberapa bulan.
  • Apkasindo menegaskan bahwa selisih harga tersebut tidak sejalan dengan kondisi pasar sawit nasional yang menunjukkan tren kenaikan di wilayah lain.
  • Pemerintah Aceh telah menegaskan akan melakukan pengawalan dan pemantauan intensif, serta dapat mengenakan sanksi administratif bila terbukti manipulasi harga.
  • Para pekebun meminta evaluasi mekanisme pembelian TBS agar harga yang diterima tetap sesuai koridor harga yang telah ditetapkan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.