News
Hilal Idul Fitri 2026 di Aceh Belum Memenuhi Kriteria Imkan Rukyat
5 jam yang lalu
Hilal Idul Fitri 2026 di Aceh dipastikan belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Meskipun secara astronomis hilal sudah berada di atas ufuk, elongasi atau jarak antara bulan dan matahari masih kurang sekitar 0,3 derajat dari standar minimal 6,4 derajat.
Pengamatan rukyatul hilal tetap akan dilaksanakan di enam titik pengamatan di Aceh, termasuk Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang di Aceh Besar dan Pantai Nancala di Simeulue. Jika hilal tidak terlihat, Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Detail Pengamatan Hilal
- Ketinggian hilal di Aceh sekitar 3,1 derajat, tetapi elongasi hanya 6,1 derajat (kurang dari standar MABIMS).
- Pengamatan dilakukan saat matahari terbenam sekitar pukul 18.50 WIB dengan durasi sekitar 15 menit 33 detik.
- Hasil pengamatan akan menjadi dasar penetapan awal Syawal dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.
Imbauan untuk Masyarakat
- Menunggu hasil resmi penetapan pemerintah.
- Menjaga persatuan dan toleransi jika terjadi perbedaan penentuan hari raya.
- Memahami bahwa perbedaan dalam penentuan hari raya adalah hal yang wajar dan dapat dijadikan sebagai momentum untuk saling menghargai.
