Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Lambannya Penanganan Kasus PSR di Aceh Singkil Dikritik HIMAPAS

3 jam yang lalu

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) mengkritik lambannya penanganan kasus dugaan penyimpangan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2018–2020 di Kabupaten Aceh Singkil. Kasus ini melibatkan miliaran rupiah dan berdampak pada pemberdayaan petani sawit di daerah tersebut.

Kepala Bidang Humas HIMAPAS, Sunardi, menilai proses hukum yang berlarut-larut berpotensi mencederai prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Ia menyebutkan dugaan penyimpangan dana PSR mengandung indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pemberdayaan petani sawit di daerah tersebut.

Kritikan Terhadap Penanganan Kasus

  • Lambannya Proses Hukum: Meski Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah melakukan pemeriksaan lapangan serta memanggil sejumlah saksi sejak awal 2025, hingga pertengahan 2026 belum terlihat perkembangan signifikan, terutama terkait penetapan tersangka utama.
  • Dugaan Tumpang Tindih Lahan: HIMAPAS juga menyoroti dugaan tumpang tindih lahan, di mana lahan plasma perusahaan diduga dialihkan menjadi lahan program PSR rakyat. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus merampas hak petani kecil.
  • Penurunan Kepercayaan Publik: Lambannya proses penyidikan dinilai telah menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru diduga menjadi celah penyimpangan.

Desakan HIMAPAS

HIMAPAS mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejari Aceh Singkil untuk mempercepat penanganan perkara tersebut. Mereka juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 yang menegaskan peran jaksa sebagai pengawal hukum dan keadilan.

  • Kepastian Hukum: HIMAPAS meminta adanya kepastian hukum bagi masyarakat dan menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
  • Langkah Hukum Lanjutan: Jika perkara ini terus mandek, HIMAPAS tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan maupun aksi massa sebagai bentuk kontrol sosial.
Lambannya Penanganan Kasus PSR di Aceh Singkil Dikritik HIMAPAS