News
HMI Meulaboh Desak Polres dan Pemkab Aceh Barat Tangani Karhutla
28 Januari 2026 07:09
HMI Cabang Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera bertindak cepat, tegas, dan konkret dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus terjadi dan berdampak langsung pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data BPBD Aceh Barat, hingga akhir Januari karhutla telah menghanguskan sekitar 19 hektare lahan di sejumlah titik rawan, terutama di Kecamatan Johan Pahlawan.
Dampak Karhutla
- 19 hektare lahan telah hangus di Johan Pahlawan
- Asap kebakaran mengganggu aktivitas warga dan menimbulkan ancaman kesehatan
- Pemadaman di lapangan terkendala angin kencang dan keterbatasan sumber air
- 20 titik api menunjukkan potensi kebakaran masih meluas
Tanggapan HMI
Ketua Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Meulaboh, Wahydudi, menegaskan bahwa karhutla ini merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 dan UU Nomor 32 Tahun 2009.
Permintaan HMI
HMI Cabang Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat mengungkap penyebab karhutla secara transparan, menindak tegas pelaku pembakaran tanpa pandang bulu, serta Pemerintah Daerah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terpadu di wilayah rawan kebakaran.
HMI Cabang Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan karhutla di Aceh Barat demi melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.
