Kembalipolitik

Honorer BPBD Aceh Tenggara Keluhkan Gaji Tertunggak Tiga Bulan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

04 Mar 2026

Honorer BPBD Aceh Tenggara Keluhkan Gaji Tertunggak Tiga Bulan

Sejumlah tenaga honorer Tenaga Pelayanan Khusus (TPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang telah tertunggak selama tiga bulan. Para honorer yang bertugas sebagai petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) ini mengaku belum menerima gaji untuk bulan Desember 2025, serta Februari dan Maret 2026. Sementara gaji Januari 2026 baru dibayarkan.

Keterlambatan pembayaran gaji ini berdampak pada kondisi psikologis dan ekonomi para honorer. Mereka mengaku terpaksa menunda pembayaran tagihan listrik, kebutuhan pangan, hingga biaya pendidikan anak. Kondisi tersebut semakin berat menjelang Ramadan.

Dampak Keterlambatan Gaji

  • Gaji Desember 2025 belum diterima hingga kini
  • Gaji Januari 2026 baru dibayarkan
  • Gaji Februari dan Maret 2026 belum dibayarkan
  • Beban mental dan emosional meningkat
  • Motivasi kerja menurun

Para honorer berharap pemerintah daerah memberikan kepastian dan ketepatan waktu pembayaran gaji serta tunjangan, mengingat tugas yang mereka emban berkaitan langsung dengan pelayanan dan keselamatan masyarakat. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi, membenarkan bahwa gaji Januari 2026 telah dibayarkan dan gaji Desember 2025 telah diusulkan pembayarannya ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Tenggara.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.