News
THR ASN Banda Aceh Rp 23,9 Miliar Cair, Daya Beli Warga Meningkat
1 hari yang lalu
Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 23,9 miliar untuk 5.832 aparatur, termasuk PNS, PPPK, dan pejabat negara.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan mendorong aktivitas ekonomi di Kota Banda Aceh.
Rincian Pembayaran THR
- PNS: Rp18.998.601.592 untuk 3.577 pegawai
- PPPK: Rp4.793.848.123 untuk 2.223 pegawai
- Pejabat Negara dan Anggota DPRK: Rp138.657.070 untuk 32 orang
Dampak Positif
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Mendukung pergerakan ekonomi lokal
- Membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya
Selain THR, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan menyalurkan gaji ke-13 bagi ASN yang dijadwalkan cair pada Juni 2026 sesuai ketentuan pemerintah pusat dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh.
