News
HRD Targetkan Dana Otsus Aceh Kembali 2 Persen pada 2026 untuk Pembangunan
19 jam yang lalu
Anggota DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), berharap proses pengesahan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dapat diparipurna paling cepat pada tahun 2026. Target utamanya adalah mengembalikan besaran dana otsus sekurang-kurangnya menjadi 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. HRD menekankan bahwa keberlanjutan dana otsus sangat krusial bagi pembangunan di Aceh.
HRD juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam tata kelola dan petunjuk teknis penyaluran dana ke depannya. Ia menekankan agar dana otsus benar-benar menyentuh masyarakat bawah dan tidak menciptakan ketimpangan sosial. Selain itu, HRD menginginkan alokasi khusus untuk pendidikan berbasis agama atau dayah, yang selama ini dirasa masih dianaktirikan dibandingkan pendidikan umum.
Poin Penting
- Target Besaran Dana: HRD berharap dana otsus Aceh kembali menjadi 2 persen dari DAU nasional pada 2026.
- Pemerataan Dana: HRD menekankan pentingnya pemerataan dana otsus agar tidak menciptakan ketimpangan sosial.
- Alokasi untuk Dayah: HRD menginginkan alokasi khusus untuk pendidikan berbasis agama atau dayah.
- Perbaikan Tata Kelola: HRD menyoroti perlunya perbaikan dalam tata kelola dan petunjuk teknis penyaluran dana otsus.
HRD juga menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh terkait perpanjangan dana otsus. Ia terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proses regulasi ini berjalan lancar demi mengejar ketertinggalan pembangunan Aceh dibandingkan provinsi lain di Sumatera.
