Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD), mendesak aparat penegak hukum di Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan berencana terhadap warga Aceh Singkil. Kasus ini terjadi di Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 8 Desember 2025 lalu.
Salah satu korban, Munawir Tumangger (56), meninggal dunia pada 24 Februari 2026 akibat luka serius di kepala. HRD menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum dan perlindungan bagi saksi serta keluarga korban.
Detail Kasus
- Korban: 4 warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.
- Pelaku: 3 orang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Proses Hukum: Sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tapanuli Tengah.
Tuntutan HRD
- Transparansi: Proses hukum harus terbuka dan tidak ada penutupan informasi.
- Perlindungan Saksi: LPSK diminta memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan keluarga korban.
- Keadilan: HRD akan laporkan kasus ini ke pimpinan Komisi 3 DPR RI untuk memastikan keadilan tegak.
HRD juga menekankan bahwa kasus ini melukai rasa keadilan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia berharap tidak ada intervensi atau rekayasa dalam proses hukum.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

