News
Forkopimda Abdya Imbau Warga Hormati Ramadhan dengan 8 Poin Penting
19 Februari 2026 00:04
Forkopimda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluarkan imbauan bersama untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat dan menegaskan komitmen penegakan syariat Islam di wilayah tersebut.
Surat imbauan yang ditandatangani oleh Bupati Abdya, Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Dandim, dan pemimpin keagamaan setempat mencakup beberapa poin penting.
Poin-poin Imbauan
- Menjalankan ibadah puasa berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI.
- Menjaga ukhuwah Islamiah dengan menghargai perbedaan ibadah puasa.
- Meningkatkan ketaqwaan melalui ibadah wajib dan sunnah.
- Menghidupkan masjid dan mushala dengan shalat berjamaah dan membaca Al-Qur'an.
- Pedagang makanan dan minuman diminta menutup dagangan pada siang hari dan membuka setelah shalat Ashar.
- Pengusaha warung kopi dan makanan diminta menghentikan aktivitas saat shalat Isya dan Tarawih.
- Warga non-muslim diimbau menghormati bulan puasa dengan tidak makan dan minum secara terbuka.
- Menghindari kebisingan dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti melepaskan kembang api dan menggunakan alat musik.
