News
Imigrasi Aceh tingkatkan layanan publik pasca evaluasi Ombudsman
20 jam yang lalu
Imigrasi Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan menghadiri kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa hasil evaluasi menjadi masukan penting bagi jajaran Imigrasi Aceh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan.
Hasil Evaluasi Ombudsman
- Evaluasi meliputi layanan keimigrasian di Aceh, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa.
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty menyatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen Imigrasi Aceh
- Tato Juliadin Hidayawan menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
- Jajaran Imigrasi Aceh akan terus melakukan penguatan pada tata kelola pelayanan, peningkatan pengawasan internal, serta pengembangan inovasi layanan.
Tujuan Peningkatan Layanan
- Memastikan masyarakat memperoleh layanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
- Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama antara Ombudsman dan pimpinan instansi yang hadir sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Provinsi Aceh.
