Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Imigrasi Lhokseumawe Cegah TPPO, Ingotak Pelajar Bahaya Kerja Ilegal Luar Negeri

11 Februari 2026 21:06

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe gencar menyosialisasikan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada pelajar di Kota Lhokseumawe, Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap risiko kerja ilegal di luar negeri.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hidayat Tanjung, menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang sering menyasar generasi muda dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. Ia mengingatkan pelajar untuk lebih kritis dan memastikan setiap informasi yang diterima benar serta selalu menempuh jalur resmi.

Bahaya TPPO dan Tawaran Kerja Ilegal

  • TPPO merupakan kejahatan terorganisir yang menyasar generasi muda.
  • Tawaran kerja ilegal seringkali menawarkan gaji tinggi namun berisiko tinggi.
  • Pelajar diharapkan menjadi agen informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
  • Pentingnya mematuhi prosedur resmi dan memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Peran Imigrasi dalam Pencegahan TPPO

  • Kantor Imigrasi menjelaskan pentingnya dokumen perjalanan yang sah.
  • Upaya pencegahan TPPO melalui sosialisasi dan edukasi.
  • Pelajar diharapkan menjadi perpanjangan tangan informasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Prosedur Resmi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

  • Pentingnya mengikuti jalur legal dan aman.
  • Perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia.
  • Generasi muda perlu memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelajar di Lhokseumawe dapat menjadi agen informasi dalam upaya pencegahan TPPO serta semakin bijak dalam menyikapi tawaran kerja ke luar negeri.

Imigrasi Lhokseumawe Cegah TPPO, Ingotak Pelajar Bahaya Kerja Ilegal Luar Negeri
0123456789