News
Imigrasi Lhokseumawe Rombak Gedung Penampungan Rohingya untuk Layanan Paspor
2 jam yang lalu
Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Lhokseumawe merombak gedung yang saat ini digunakan sebagai penampungan sementara pengungsi Rohingya. Gedung tersebut terletak di Desa Masjid Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Rombakan ini dilakukan untuk membangun kantor layanan paspor baru yang lebih luas dan modern.
Saat ini, gedung tersebut masih menampung 90 jiwa pengungsi Rohingya. Pembangunan kantor layanan paspor baru direncanakan selesai pada Desember 2026 dan akan melayani 100 pemohon paspor per hari. Kantor baru ini akan dilengkapi dengan sarana penunjang memadai seperti tempat parkir yang luas dan tempat ibadah.
Rencana Pembangunan
- Lokasi: Desa Masjid Punteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe
- Luas Lahan: 3.235 meter persegi
- Kapasitas Layanan: 100 pemohon paspor per hari
- Target Selesai: Desember 2026
Dampak terhadap Pengungsi Rohingya
- Saat ini, gedung masih digunakan sebagai penampungan sementara untuk 90 jiwa pengungsi Rohingya.
- Pembangunan kantor layanan paspor baru akan mempengaruhi penempatan pengungsi Rohingya di lokasi tersebut.
Tujuan Pembangunan
- Meningkatkan pelayanan publik di Lhokseumawe.
- Menyediakan kantor layanan paspor yang lebih luas dan modern.
- Meningkatkan kapasitas layanan paspor dari 50 pemohon per hari menjadi 100 pemohon per hari.
