News
Imigrasi Meulaboh Perkuat Pengawasan Orang Asing, Dukung Pembangunan Daerah
06 Februari 2026 22:06
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (5/2/2026), di Aula Hotel Grand Nagan. Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor sebagai bagian dari penguatan koordinasi pengawasan orang asing di tingkat daerah.
Forum tersebut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya, meliputi unsur pemerintah daerah, kejaksaan, TNI, Polri, para camat, Danramil, Kapolsek, serta unsur intelijen seperti BIN dan BAIS.
Pengawasan Optimal untuk Pembangunan Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchely, menegaskan bahwa peningkatan aktivitas ekonomi daerah kerap melibatkan kehadiran warga negara asing, baik sebagai investor, tenaga ahli, maupun tenaga kerja. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang optimal dan terkoordinasi agar seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberi manfaat bagi pembangunan daerah.
Sinergi Lintas Instansi
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi, terutama dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan serta kegiatan orang asing, mengingat pengawasan merupakan tanggung jawab bersama. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Subseksi Pengawasan, disertai diskusi untuk membahas perkembangan, dinamika, dan potensi isu terkait aktivitas orang asing di wilayah Nagan Raya.
Hasil dan Tindak Lanjut
Melalui pelaksanaan Rapat Tim PORA ini, koordinasi antarinstansi diharapkan semakin kuat sehingga pengawasan orang asing dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Hasil rapat akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut peningkatan pengawasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, menegaskan komitmen bersama dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
