Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) bersama TNI, Polri, instansi vertikal, dan Pemerintah Kota Sabang. Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan dan menyatukan persepsi terkait keberadaan WNA di wilayah paling barat Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Muchsin Miralza, mengungkapkan bahwa pengawasan WNA merupakan tanggung jawab kolektif. Sinergi antar-instansi sangat penting untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.
Fokus Utama Pengawasan
- Pengawasan kolektif: Tim PORA mengintegrasikan kekuatan sektoral untuk pengawasan WNA.
- Pencegahan TPPO dan TPPM: Deteksi dini dan edukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM.
- Peran Pimpasa: Petugas Imigrasi Pembina Desa aktif memberikan edukasi dan memetakan potensi kerawanan.
- Stabilitas daerah: Memastikan WNA mematuhi ketentuan untuk menjaga stabilitas Sabang.
Kantor Imigrasi Sabang berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian prima dan menjaga kedaulatan negara di Kota Sabang.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

