Kembalihukum

Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sukakarya untuk Cegah TPPO

Penulis

aceh.antaranews.com

Tanggal

22 Apr 2026

Imigrasi Sabang Perkuat Pengawasan Orang Asing di Sukakarya untuk Cegah TPPO

Imigrasi Sabang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kecamatan Sukakarya untuk memperkuat sinergitas antar instansi. Rapat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota, TNI, Polri, Kemenag, dan Kepala Desa di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menekankan bahwa pengawasan orang asing bukanlah tugas satu instansi semata. Kolaborasi antara Imigrasi, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan perangkat desa menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian.

Sinergi dan Edukasi Masyarakat

  • Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) bersinergi dengan Babinsa, Bhabinkantibmas, dan aparatur desa untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Edukasi masyarakat mengenai aturan keimigrasian menjadi fokus utama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran izin tinggal oleh WNA.
  • Pengawasan diperkuat dengan adanya PIMPASA yang bekerja langsung dengan seluruh elemen masyarakat di desa.

Tujuan Pengawasan

  • Mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
  • Mencegah pelanggaran izin tinggal oleh WNA.
  • Meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kecamatan Sukakarya.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.