News
Imigrasi Takengon Perkuat PIMPASA Cegah TPPO dan TPPM di Aceh
07 Februari 2026 13:16
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon menegaskan komitmennya memperkuat peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah strategis mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah kerjanya. Program ini merupakan bagian dari Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menitikberatkan pada pencegahan kejahatan transnasional berbasis komunitas.
Salah satu implementasi awal dilakukan pada Juli 2025, melalui pengukuhan Desa Binaan Imigrasi di Kampung Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues (Galus) oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Kolaborasi Imigrasi dan Pemerintah Desa
- Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi: Atribut PIMPASA disematkan sebagai simbol peran aktif Imigrasi dalam penyebaran informasi dan pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat desa.
- Apresiasi Masyarakat: Pengulu Kampung Kota Blangkejeren, Ridwan, menyampaikan apresiasi atas penetapan kampungnya sebagai Desa Binaan Imigrasi yang dinilai mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
- Peran Perangkat Desa: Perangkat desa berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam menyampaikan informasi terkait paspor, tenaga kerja migran, serta potensi kejahatan keimigrasian.
- Edukasi Masyarakat: Melalui program ini, masyarakat desa diharapkan lebih waspada terhadap modus kejahatan, seperti tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Langkah Strategis untuk 2026
- Penambahan Desa Binaan Imigrasi: Kantor Imigrasi Takengon akan menambah jumlah Desa Binaan Imigrasi serta meningkatkan intensitas sosialisasi keimigrasian hingga ke pelosok desa.
- Edukasi Efektif: Penguatan PIMPASA diharapkan menjadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana edukasi yang efektif, sehingga informasi keimigrasian tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat desa yang rawan eksploitasi.
Dengan penguatan PIMPASA, Imigrasi Takengon berharap tercipta sistem pengawasan berbasis komunitas yang mampu melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan penyelundupan manusia, sekaligus mendukung keamanan nasional.
