Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Truk Wajib Tunjukkan Surat Penimbangan di Jembatan Bailey Kuta Blang

25 Januari 2026 23:06

Truk yang melintasi jembatan bailey Krueng Tingkeum, Kuta Blang, Bireuen kini wajib menunjukkan Surat Bukti Penimbangan. Kebijakan ini bertujuan memastikan muatan truk tidak melebihi 30 ton dan tinggi 4 meter untuk menjaga kondisi jembatan.

Penimbangan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Terminal Matang Bireuen dan Terminal Lhokseumawe. Langkah ini diharapkan memperpanjang usia jembatan hingga jembatan permanen selesai dibangun.

Detail Kebijakan

  • Muatan Maksimal: 30 ton dan tinggi 4 meter
  • Lokasi Penimbangan: Terminal Matang Bireuen dan Terminal Lhokseumawe
  • Tujuan: Menjaga kondisi jembatan dan memperpanjang usia pemakaian
  • Koordinasi: Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dan BPTD Kelas II Aceh

Dampak

  • Mobilitas Masyarakat: Jembatan bailey menjadi jalur utama mobilitas masyarakat dan distribusi logistik Aceh
  • Keamanan: Mencegah kerusakan jembatan akibat muatan berlebih
  • Ekonomi: Memastikan kelancaran distribusi barang dan jasa di wilayah utara dan timur Aceh

Harapan

Dengan kebijakan ini, diharapkan kondisi jembatan bailey dapat terjaga dengan baik hingga jembatan permanen selesai dibangun. Hal ini akan mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik di Aceh.

Lokasi Penimbangan

  • Terminal Matang Bireuen: Pengukuran beban muatan kendaraan
  • Terminal Lhokseumawe: Pengukuran beban muatan kendaraan

Koordinasi

  • Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh: Koordinasi dengan BPTD Kelas II Aceh
  • BPTD Kelas II Aceh: Pengoperasian timbangan portabel

Tujuan

  • Menjaga Kondisi Jembatan: Mencegah kerusakan akibat muatan berlebih
  • Memperpanjang Usia Pemakaian: Hingga jembatan permanen selesai dibangun
  • Mendukung Mobilitas: Kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik Aceh

Harapan

Dengan kebijakan ini, diharapkan kondisi jembatan bailey dapat terjaga dengan baik hingga jembatan permanen selesai dibangun. Hal ini akan mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi logistik di Aceh.

Truk Wajib Tunjukkan Surat Penimbangan di Jembatan Bailey Kuta Blang
0123456789