News
Perbedaan Cara Rekrut Relawan Bencana di Aceh: Nara Setia vs Fadmi Ridwan
20 Januari 2026 12:53
Perbedaan pendekatan dalam rekrutmen relawan bencana di Aceh antara Teuku Nara Setia dan Fadmi Ridwan menimbulkan perbedaan dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pendaftaran. Nara menggunakan surat keputusan dengan biaya dari APBA, sementara Fadmi mengikuti peraturan BNPB dengan pendaftaran daring.
BPBA mengalokasikan Rp 5,9 miliar untuk operasional relawan, namun hanya 51,93% yang terealisasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pengelolaan relawan bencana.
Perbedaan Pendekatan
- Teuku Nara Setia: Menggunakan surat keputusan untuk menetapkan relawan, dengan biaya dari APBA 2024.
- Fadmi Ridwan: Mengikuti peraturan BNPB, dengan pendaftaran daring melalui dashboard resmi.
Pengelolaan Anggaran
- Total Anggaran: Rp 5,9 miliar
- Realisasi: Rp 3.067.330.000 (51,93%)
- Sisa Dana: Rp 2.839.670.000 dikembalikan ke kas daerah Aceh
Transparansi dan Akuntabilitas
- BPBA membuka akses data relawan, keahlian, rencana kerja, dan lokasi penugasan melalui dashboard resmi.
- Pengelolaan BTT berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Dampak terhadap Masyarakat
- Relawan bencana berperan penting dalam penanganan darurat bencana hidrometeorologi di Aceh.
- Mekanisme pendaftaran daring memudahkan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan relawan.
- Transparansi pengelolaan anggaran meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPBA.
Kesimpulan
Perbedaan pendekatan dalam rekrutmen relawan bencana di Aceh menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap peraturan dan kebutuhan lokal. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas penanganan bencana.
Dengan demikian, masyarakat Aceh dapat lebih siap dan terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana, serta memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan dengan efisien dan efektif.
Langkah ke Depan
- BPBA perlu terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan relawan dan anggaran.
- Masyarakat diharapkan dapat lebih aktif terlibat dalam kegiatan relawan bencana melalui mekanisme pendaftaran daring.
- Pemerintah daerah dan BPBA perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana digunakan dengan optimal.
