Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buronan Internasional Aceh

01 Februari 2026 19:34

Interpol telah resmi menerbitkan Red Notice untuk Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi minyak mentah di Aceh. Red Notice adalah permintaan internasional untuk menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi. Ini membuat Riza Chalid, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2025, terbatas dalam geraknya.

Interpol dan Polri berkoordinasi dengan mitra internasional untuk menindaklanjuti kasus ini. Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa Red Notice diterbitkan pada 23 Januari 2026. Paspor Riza Chalid telah dicabut sejak Juli 2025.

Dampak Red Notice

  • Batasan Gerak: Riza Chalid kini terbatas dalam pergerakannya di seluruh dunia.
  • Koordinasi Internasional: Interpol dan Polri bekerja sama dengan mitra internasional untuk menangkap Riza Chalid.
  • Proses Hukum: Kejaksaan Agung Aceh belum berhasil memproses kasus ini sejak Juli 2025.
  • Dukungan Internasional: Keberhasilan penerbitan Red Notice didukung oleh berbagai lembaga dan organisasi internasional.

Riza Chalid diumumkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah di Aceh. Anaknya, M Kerry Adrianto Riza (MKAR), dan tersangka lain telah diseret ke persidangan sebagai terdakwa.

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buronan Internasional Aceh
0123456789