News
Penambang Ilegal Nagan Raya Soroti Demo, Dorong Pemprov Solusi Nyata
12 Februari 2026 23:30
Aksi demonstrasi penambang ilegal di Kabupaten Nagan Raya pada Senin 10 Februari 2025 menunjukkan bahwa persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan razia semata. Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif IPELMANAR-Meulaboh, Ikhzal Sapril Kadri, menilai penertiban tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan aktivitas tambang ilegal ke lokasi lain dan memperluas kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran perairan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagan Raya.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol telah berdampak pada menurunnya kualitas air sungai, rusaknya ekosistem perairan, serta terganggunya sektor perikanan rakyat dan ekowisata.
Dampak Tambang Ilegal
- Menurunnya kualitas air sungai: Pencemaran perairan sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Nagan Raya.
- Rusaknya ekosistem perairan: Kerusakan lingkungan yang memperluas kerusakan ekosistem perairan.
- Terganggunya sektor perikanan rakyat dan ekowisata: Dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Ikhzal menegaskan bahwa skema WPR memberikan jalan legal bagi masyarakat untuk bekerja secara sah dengan pendampingan, pengawasan lingkungan, dan standar pengelolaan yang ketat. Dengan demikian, kerusakan sungai dan lingkungan dapat dicegah, sekaligus mengalihkan dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi pendapatan asli daerah.
Solusi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
- Jalan legal bagi masyarakat: Kerja sama yang sah dengan pendampingan dan pengawasan lingkungan.
- Standar pengelolaan yang ketat: Mencegah kerusakan sungai dan lingkungan.
- Pendapatan asli daerah: Mengalihkan dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab menjadi pendapatan asli daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tambang ilegal berdampak luas, mulai dari konflik sosial hingga ancaman serius terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Nagan Raya. Menurutnya, pemerintah daerah harus berhenti bersikap reaktif dan mulai menghadirkan kebijakan yang terarah, adil, serta berpihak pada rakyat dan lingkungan.
Kebijakan Terarah
- Berhenti bersikap reaktif: Menghadirkan kebijakan yang terarah dan adil.
- Berpihak pada rakyat dan lingkungan: Solusi yang berkelanjutan bagi ekonomi masyarakat dan kelestarian alam.
'WPR adalah solusi nyata untuk ekonomi masyarakat, kelestarian alam, dan pendapatan asli daerah,' tutup Ikhzal.
