Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ibu Rumah Tangga Aceh Besar Tukar Mobil Rental dengan Sabu Satu Ons

1 hari yang lalu

Seorang ibu rumah tangga berinisial Nur (34), warga Aceh Besar, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga menukar mobil rental dengan sabu seberat satu ons. Penangkapan dilakukan di Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, setelah pelaku tidak mengembalikan mobil yang disewa sejak September 2025.

Kasus ini bermula ketika Nur menyewa mobil Toyota Avanza Veloz dari Ziyauzzaki (34), warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, dengan alasan akan berangkat ke Lhokseumawe selama lima hari. Setelah jatuh tempo, mobil tidak dikembalikan, dan korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada Oktober 2025.

Kronologi Penangkapan

  • Pelaku ditangkap pada Selasa (3/3/2026) di Gampong Lambhuk.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan mobil telah ditukar dengan sabu seberat satu ons kepada seorang warga Aceh Utara.
  • Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.

Dampak dan Penyidikan

  • Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan mobil milik korban.
  • Kasus ini menyoroti masalah narkoba dan kejahatan di Aceh, serta pentingnya penegakan hukum yang tegas.
  • Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penyalahgunaan narkoba dan kejahatan serupa.
Ibu Rumah Tangga Aceh Besar Tukar Mobil Rental dengan Sabu Satu Ons