News
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Warga Aceh Kelas Menengah Terdampak
4 hari yang lalu
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas II dan I. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini mengalami defisit.
Kenaikan iuran ini akan berdampak pada warga Aceh kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.
Dampak Kenaikan Iuran
- Kenaikan iuran akan berlaku untuk kelas II dan I, sementara kelas III tetap dengan iuran yang sama.
- Masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok desil 1-5 tidak akan terdampak kenaikan iuran.
- Defisit BPJS Kesehatan diproyeksikan mencapai Rp20–30 triliun, yang akan ditutup melalui anggaran pemerintah pusat.
Penonaktifan Peserta PBI
- Penonaktifan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan untuk menyesuaikan data sosial ekonomi.
- Peserta yang dinonaktifkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui verifikasi ke Dinas Sosial atau kantor BPJS Kesehatan.
Prinsip Subsidi Silang
- Subsidi silang diterapkan di mana peserta yang mampu membantu membiayai peserta yang kurang mampu.
- Prinsip ini mirip dengan sistem pajak, di mana orang dengan penghasilan lebih besar membayar lebih banyak.
