Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

DPRA Aceh Didesak Bentuk Pansus Penyelidikan Integritas Sekda Terkait Pernikahan Siri

16 Februari 2026 14:30

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap isu pernikahan siri yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Desakan tersebut disampaikan karena isu ini mulai berdampak sistemik terhadap ritme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpotensi menghambat akselerasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.

Nasrul Zaman mengatakan, sikap diam Sekda Aceh di tengah derasnya pengakuan publik menciptakan ketidakpastian kepemimpinan. Sebagai panglima ASN, Sekda adalah dirigen birokrasi. Jika integritas sang dirigen dipertanyakan, maka moralitas puluhan ribu ASN di bawahnya akan tergerus.

Dampak Sistemik

  • Demoralisasi aparatur: Pembiaran terhadap pelanggaran etik di level pimpinan akan memicu pembangkangan administratif secara halus di level bawah.
  • Rendahnya serapan anggaran: Ketidakjelasan status moral pejabat publik dapat menurunkan kepercayaan investor dan mitra kerja strategis Pemerintah Aceh.
  • Pembelahan fokus pemerintah: Isu personal berisiko memperlambat koordinasi antar-SKPA, yang berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran di kuartal pertama 2026.

Landasan Hukum

Nasrul menjelaskan, DPRA memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan pengawasan melalui Pansus guna menguji kesesuaian tindakan pejabat dengan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Tanggapan Sekda

Sebelumnya, Muhammad Nasir Syamaun selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, tak memberikan tanggapan terkait dugaan pernikahannya secara siri dengan seorang warga Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Investigasi Lanjut

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan perkawinan siri yang menyeret nama Sekda Aceh tersebut. Saat ini, kata dia, Kemendagri masih menunggu hasil konfirmasi dari Pemerintah Aceh.

DPRA Aceh Didesak Bentuk Pansus Penyelidikan Integritas Sekda Terkait Pernikahan Siri
0123456789