Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Atasi Konten Digital Berbahaya

28 Januari 2026 15:03

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh dalam merumuskan regulasi penyiaran berbasis internet. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama jajaran KPI Aceh di Mes Wali Nanggroe Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Rabu (28/1/2026).

Wali Nanggroe menegaskan pentingnya pengaturan penyiaran internet guna menjaga moral dan karakter generasi muda Aceh di tengah masifnya perkembangan teknologi digital. Moral generasi muda Aceh harus dijaga. Jangan sampai rusak oleh perkembangan teknologi yang kian cepat dan tanpa kontrol,” ujar Malik Mahmud.

Pentingnya Pengaturan Penyiaran Internet

  • Ruang digital kini sangat terbuka dan berpotensi menghadirkan konten yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial dan keacehan apabila tidak diatur secara bijak.
  • Pentingnya pelibatan tokoh adat, ulama, dan akademisi dalam proses perumusan kebijakan, sehingga regulasi yang lahir tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga diterima secara sosial dan kultural oleh masyarakat Aceh.

Dukungan Wali Nanggroe

  • Wali Nanggroe juga memberikan sejumlah saran agar regulasi penyiaran internet nantinya tidak bersifat represif, tetapi edukatif dan berkeadilan.
  • Penyiaran internet memiliki karakteristik yang berbeda dengan penyiaran konvensional. Penyiaran internet bersifat lintas batas, berlangsung secara realtime, tidak mengenal jam siar, serta dapat diakses siapa saja tanpa proses penyaringan yang ketat.

Tanggung Jawab KPI Aceh

  • KPI Aceh menyadari sepenuhnya bahwa regulasi penyiaran internet merupakan amanah besar sekaligus tantangan serius.
  • Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran di Aceh, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Tahun 2006, khususnya Pasal 153, memberikan kewenangan khusus kepada Aceh untuk mengawasi penyiaran, termasuk penyiaran berbasis internet, sesuai dengan perkembangan zaman.

Tujuan Pertemuan

  • Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta rekomendasi serta peuneutoh (petuah) langsung dari Wali Nanggroe terkait rencana penyusunan dan penguatan regulasi penyiaran internet di Aceh, agar kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan nilai, adat, dan kekhususan Aceh.
  • KPI Aceh tidak hanya akan fokus pada aspek pengawasan dan penertiban, tetapi juga akan mendorong lahirnya konten-konten digital yang edukatif, informatif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Wali Nanggroe Dukung KPI Aceh Atasi Konten Digital Berbahaya
0123456789