News
Jamaluddin Jadi Plt Ketua KPA Banda Aceh, Fokus Soliditas Eks Kombatan
3 hari yang lalu
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Jamaluddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kota Raja, Banda Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 01/KPA/I/2026 yang ditandatangani langsung oleh Muzakir Manaf pada Senin, 9 Maret 2026.
Jamaluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), menggantikan Nasrun. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi organisasi eks kombatan di ibu kota provinsi.
Tugas Prioritas
- Memperkuat soliditas eks kombatan di Banda Aceh.
- Melakukan pendataan anggota secara akurat.
- Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya ketua definitif.
Latar Belakang
Jamaluddin merupakan mantan prajurit gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dari wilayah Aceh Rayeuk. Penunjukan ini menjadi bagian dari upaya KPA Pusat menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi eks kombatan dan memperkuat peran KPA dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di Aceh pasca perdamaian.
Peran Strategis
Wilayah Banda Aceh memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, kegiatan organisasi, serta berbagai program reintegrasi di Aceh. KPA tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik pascakonflik Aceh, termasuk dalam program kesejahteraan serta pendataan mantan kombatan di berbagai wilayah.
