News
Gubernur Aceh Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Evaluasi untuk Tepat Sasaran
2 jam yang lalu
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Menurutnya, pemerintah sedang melakukan evaluasi untuk meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.
Gubernur menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memisahkan tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta menyesuaikan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pusat.
Detail Evaluasi JKA
- 5,2 juta jiwa dari 5,6 juta penduduk Aceh telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
- Penyesuaian JKA dilakukan untuk memastikan tepat sasaran, mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini.
- Jika Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula.
Gubernur juga menegaskan bahwa anggaran JKA tidak dipotong, melainkan sedang dievaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pelayanan kesehatan.
