Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Bupati Bireuen Belum Tepati Janji Tanda Tangani Petisi Korban Banjir

2 jam yang lalu

Bupati Bireuen, Mukhlis, belum menepati janji untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan hak korban banjir dalam waktu lima hari seperti yang dijanjikan. Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menilai keterlambatan ini sebagai sinyal lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat yang dihadapi warga terdampak banjir.

Koordinator Umum Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen, Akmal, menyatakan bahwa kesepakatan sudah dibuat secara terbuka dan bupati sendiri yang meminta waktu lima hari. Namun, hingga hari ini, belum ada realisasi dari janji tersebut. Koalisi menilai bahwa penandatanganan petisi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab politik terhadap tuntutan korban.

Poin-Poin Penting

  • Keterlambatan Penandatanganan Petisi: Bupati Bireuen belum menandatangani petisi yang memuat tuntutan pemenuhan hak korban banjir, meskipun telah melewati tenggat waktu lima hari.

  • Sinyal Lemahnya Komitmen Pemerintah: Koalisi menilai keterlambatan ini sebagai indikasi rendahnya sensitivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan mendesak warga terdampak banjir.

  • Potensi Aksi Lanjutan: Jika tidak ada itikad baik dari pemerintah dalam waktu dekat, koalisi berencana menggelar aksi lanjutan untuk mendesak pemenuhan hak korban banjir.

  • Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas: Selain penandatanganan petisi, koalisi juga menuntut Pemkab Bireuen segera merealisasikan pemenuhan hak korban banjir secara transparan dan akuntabel.

Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat yang aktif mengawal isu kebijakan publik, termasuk penanganan bencana dan perlindungan hak warga terdampak.

Bupati Bireuen Belum Tepati Janji Tanda Tangani Petisi Korban Banjir