News
Mahasiswa Soroti Kinerja Bupati Aceh Singkil, Program Plasma dan APBK Terancam
08 Februari 2026 13:37
Menjelang genap satu tahun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman, pada 15 Februari 2026, Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) menyampaikan sejumlah sorotan terkait kinerja pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah program plasma perkebunan kelapa sawit yang hingga kini belum terealisasi. Menurut Ketua FMPK-AS, M Yunus, plasma seharusnya menjadi hak masyarakat yang diwujudkan, bukan digantung tanpa kepastian. Ketidakpastian ini menandakan lemahnya keberanian pemerintah daerah menghadapi kepentingan korporasi dan ketidakberpihakan terhadap rakyat, ujar M Yunus, Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan catatan Serambinews.com, di Kabupaten Aceh Singkil terdapat 14 perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) dengan total luas areal perkebunan kelapa sawit 44.483,12 hektar. Sesuai aturan, perusahaan wajib membangun kebun plasma seluas 20 persen dari luas HGU. Dengan demikian, luas kebun plasma di Aceh Singkil seharusnya mencapai 8.896,6 hektar. Jika terealisasi, program ini diyakini dapat membantu mengangkat Aceh Singkil dari status kabupaten termiskin di Aceh.
Sorotan Lain
Sorotan lain terkait molornya pengesahan APBK 2026 tanpa alasan yang rasional. M Yunus menegaskan, keterlambatan ini mencerminkan krisis kepemimpinan. Satu tahun memimpin, tapi APBK saja tidak mampu diselesaikan tepat waktu. Ini bukan salah sistem, ini salah kepemimpinan, tegasnya.
Di bidang pendidikan, program Sekolah Rakyat yang sebelumnya diklaim pro-rakyat kini terancam gagal. Menurut M Yunus, hingga saat ini tidak ada kejelasan konsep, kesiapan sarana, maupun anggaran yang serius. Program ini lebih terlihat sebagai jargon politik daripada kebijakan sungguh-sungguh untuk rakyat kecil, katanya.
Selain itu, kondisi infrastruktur di berbagai wilayah Aceh Singkil dinilai rusak parah. Jalan berlubang, akses desa terisolasi, dan fasilitas publik terbengkalai menjadi pemandangan sehari-hari, menunjukkan absennya keseriusan pemerintah daerah.
FMPK-AS menegaskan pernyataannya sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh, penghentian kebijakan yang hanya menguntungkan elite, serta keterbukaan pertanggungjawaban kepada publik secara jujur dan transparan.
