Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pembatasan JKA Dikhawatirkan Langgar Qanun dan Komitmen Damai Aceh

3 jam yang lalu

Pemerintah Aceh dikritik atas rencana pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai kebijakan ini melanggar Qanun Nomor 4 Tahun 2010 dan mencederai komitmen damai pascakonflik Aceh. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kegaduhan serius di masyarakat.

Alfian mempertanyakan pemangkasan anggaran JKA dengan dalih efisiensi, sementara biaya operasional dan tunjangan pemerintah tidak berkurang. Ia mendesak transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pembahasan anggaran.

Kritikan Terhadap Kebijakan JKA

  • Melanggar Qanun Kesehatan Aceh Nomor 4 Tahun 2010: Kebijakan pembatasan JKA dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
  • Mencederai Komitmen Damai: JKA lahir sebagai bagian dari komitmen damai pascakonflik Aceh.
  • Tidak Adil: Anggaran lebih berpihak pada kepentingan internal pemerintah dibandingkan kebutuhan rakyat.
  • Potensi Kegaduhan: Kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan dan kegaduhan di masyarakat Aceh.

Alfian juga meminta DPRA untuk berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran.

Pembatasan JKA Dikhawatirkan Langgar Qanun dan Komitmen Damai Aceh