Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Musisi Bireuen Didakwa Miliki Sabu 1,6 Kg, Dampaknya Bagaimana?

03 Februari 2026 18:12

Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, menggelar sidang perdana terhadap musisi Safnir (37) yang didakwa memiliki sabu 1,6 kg. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di Bireuen.

Sidang tersebut berlangsung pada Selasa, 3 Januari 2026. Safnir, dikenal sebagai penyanyi lagu “Dek Safna”, didakwa memiliki narkotika tanpa izin.

Dampak dan Penyebaran Narkoba

  • 1,6 kg sabu ditemukan di Gampong Beurawang, Bireuen.
  • Jaringan narkoba melibatkan Malaysia, dengan kata sandi dan penghubung.
  • Upah Rp10 juta per kg dijanjikan kepada tersangak.
  • Kasus ini mengungkap keamanan masyarakat Aceh terancam.

Penyidikan dan Penangkapan

  • Informasi masyarakat memicu penyelidikan.
  • Petugas menyamar sebagai pembeli untuk mengejar tersangak.
  • Heri, rekan Safnir, melarikan diri namun sabu ditemukan.
  • Safnir ditangkap di rumahnya dengan sabu di bagasi sepeda motor dan ember dapur.

Dampak Jangka Panjang

  • Kekhawatiran keamanan masyarakat Aceh.
  • Pola transaksi menggunakan kata sandi dan penghubung.
  • Upaya penangkapan alot, tersangak berpindah-pindah lokasi.
  • Pertanyaan refleksi bagi warga Aceh tentang keamanan daerah.
Musisi Bireuen Didakwa Miliki Sabu 1,6 Kg, Dampaknya Bagaimana?
0123456789