Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Barat Terancam Obat Ilegal, Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara

23 Januari 2026 16:42

BBPOM Aceh menyerahkan tersangka peredaran obat tradisional ilegal ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Barat. Tersangka, Y (55), diduga menjual obat tradisional tanpa izin edar yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu (21/1/2026) di Banda Aceh. Tersangka terancam pidana denda maksimal Rp1,5 miliar atau pidana penjara maksimal 12 tahun sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dampak dan Bahaya Obat Ilegal

  • Obat tradisional ilegal yang dijual tersangka mengandung BKO yang berpotensi membahayakan kesehatan.
  • BBPOM Aceh telah menguji produk tersebut di laboratorium dan menemukan kandungan berbahaya.
  • Masyarakat Aceh, khususnya di Aceh Barat, diimbau untuk waspada terhadap obat tradisional yang tidak memiliki izin edar.

Upaya Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat

  • BBPOM Aceh berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan obat dan makanan ilegal.
  • Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan peredaran obat dan makanan ilegal melalui saluran pengaduan resmi BBPOM.
  • Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan perlindungan kesehatan dan menciptakan peredaran obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berizin.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini dihadiri oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Aceh, Korwas PPNS Polda Aceh, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Darma Mustika.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat terlindungi dari obat dan makanan berbahaya yang beredar di pasaran. BBPOM Aceh terus berupaya untuk memastikan bahwa obat dan makanan yang beredar di Aceh aman dan bermutu.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin edar dan kualitas produk sebelum membeli obat tradisional. Jika menemukan dugaan obat atau makanan ilegal, segera laporkan ke BBPOM Aceh untuk tindakan lebih lanjut.

Dengan kerja sama antara BBPOM Aceh dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Aceh.

Warga Aceh Barat Terancam Obat Ilegal, Tersangka Diancam 12 Tahun Penjara
0123456789