Timeline Aceh

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan 2.150 PPPK Paruh Waktu

06 Februari 2026 19:37

Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, bersama Wakil Bupati Raja Sayang, menyerahkan secara simbolis Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat 6 Februari 2026.

Bupati TRK menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK Pengangkatan sebanyak 2.150 orang, dengan rincian tenaga guru sebanyak 406 orang, tenaga kesehatan 584 orang, dan tenaga teknis 1.160 orang.

Detail Pengangkatan

  • Tenaga Guru: 406 orang
  • Tenaga Kesehatan: 584 orang
  • Tenaga Teknis: 1.160 orang

Pesan Bupati TRK

Bupati TRK berharap amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang dilakukan dengan hati dan keikhlasan, khususnya di sektor kesehatan.

Penyerahan Simbolis

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada delapan orang perwakilan PPPK Paruh Waktu, termasuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dari berbagai dinas dan gampong di Kabupaten Nagan Raya.

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan 2.150 PPPK Paruh Waktu
0123456789