News
5.000 PPPK Paruh Waktu Aceh Timur Dilantik Jumat, Bupati Al-Farlaky Tekankan Kehadiran Wajib
20 Januari 2026 16:15
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky akan melantik sekitar 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Jumat, 23 Januari 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Timur.
Kegiatan ini akan berlangsung di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur dan dihadiri oleh seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan final sementara. Bupati Al-Farlaky menekankan pentingnya kehadiran seluruh PPPK untuk proses administrasi lanjutan dan penyerahan ke organisasi perangkat daerah masing-masing.
Proses Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Calon PPPK: Sebanyak 4.816 calon PPPK telah dinyatakan final sementara setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Proses Verifikasi: Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua.
- Kehadiran Wajib: Bupati Al-Farlaky menekankan bahwa kehadiran seluruh PPPK pada saat apel bersama sangat penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi lanjutan dan penyerahan ke OPD masing-masing.
Dampak dan Harapan
- Peningkatan Pelayanan Publik: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat Aceh Timur.
- Transparansi dan Ketaatan Hukum: Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelantikan PPPK ini sempat dijadwalkan pada Kamis, namun digeser ke Jumat karena kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke lokasi terdampak banjir di Aceh Timur. Acara ini juga akan diisi dengan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan PPPK Tahun 2019 bagi 60 PPPK yang menunjukkan performa bagus dalam bekerja.
Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Timur melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi yang lebih baik.
