Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

MPU Aceh: Mahar Tidak Harus Emas, Hindari Anggapan Status Sosial

27 Januari 2026 07:32

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, menegaskan bahwa mahar pernikahan tidak harus berupa emas, terutama di tengah kondisi harga logam mulia yang terus naik. Menurut Tgk Faisal, masyarakat perlu menghilangkan anggapan bahwa tinggi atau rendahnya mahar merupakan bagian dari status sosial seseorang. Ia menilai, pandangan tersebut justru berpotensi mempersulit pernikahan.

Tgk Faisal juga menekankan, status sosial dalam Islam tidak diukur dari besarnya mahar, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai agama diamalkan dalam kehidupan rumah tangga, serta kemanfaatan yang diberikan bagi lingkungan dan masyarakat luas.

Pandangan MPU Aceh

  • Mahar tidak harus berupa emas: Tgk Faisal menegaskan bahwa mahar pernikahan tidak harus berupa emas, terutama di tengah kondisi harga logam mulia yang terus naik.
  • Status sosial tidak diukur dari mahar: Status sosial dalam Islam tidak diukur dari besarnya mahar, melainkan dari sejauh mana nilai-nilai agama diamalkan dalam kehidupan rumah tangga.
  • Kemanfaatan bagi masyarakat: Kemanfaatan yang diberikan bagi lingkungan dan masyarakat luas adalah yang lebih penting.
  • Tradisi mahar tinggi tidak harus dipelihara: Tgk Faisal mengajak masyarakat Aceh untuk meringankan mahar bagi calon suami.

Dampak Sosial dan Ekonomi

  • Harga emas saat ini: Harga emas saat ini hampir mencapai Rp9 juta per gram, yang dapat memberatkan calon mempelai pria.
  • Pernikahan tertunda: Jika mahar terlalu tinggi, pernikahan dapat tertunda, yang jelas tidak akan mencapai tujuan mulia pernikahan.
  • Adat Aceh: Adat Aceh mengajarkan keseimbangan antara kehormatan dan kepantasan, tetapi ketika dipraktikkan secara kaku, dapat melahirkan masalah baru.
  • Kesepahaman bersama: Perlu ada kesepahaman bersama dari semua pihak untuk meluruskan pemahaman tentang jumlah mahar.

Kesimpulan

Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, sudah semestinya menjadi contoh dalam memudahkan pernikahan, apalagi di tengah harga emas yang terus mengalami kenaikan secara signifikan. Mari kita bangun kesepahaman bersama bahwa mahar merupakan simbol keikhlasan dan keberkahan, bukan sebaliknya menjadi penghalang pernikahan bagi laki-laki yang kondisi ekonominya kurang baik. Dengan memudahkan pernikahan, berarti kita sedang menjaga nilai moral, sosial, dan masa depan generasi muda yang ingin membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah.

MPU Aceh: Mahar Tidak Harus Emas, Hindari Anggapan Status Sosial
0123456789