Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dana Kompensasi Rumah Rusak Banjir di Aceh Segera Cair, 88.930 Rumah Terdampak

05 Februari 2026 21:00

Kabar baik bagi warga terdampak banjir di Aceh dan Sumatra. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan dana kompensasi untuk kerusakan rumah telah masuk ke rekening Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan ini dan diprediksi akan mulai diterima masyarakat pada pekan kedua Februari 2026.

Tito menegaskan bahwa dana ini akan segera dieksekusi oleh Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, minggu depan.

Besaran Bantuan Berdasarkan Tingkat Kerusakan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah, tercatat 88.930 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat banjir, tersebar di 46 kabupaten/kota. Pemerintah telah menetapkan skema bantuan sebagai berikut:

  • Rusak Ringan (35.208 unit): Bantuan Rp15 juta per rumah.
  • Rusak Sedang (17.350 unit): Bantuan Rp30 juta per rumah.
  • Rusak Berat (24.443 unit) & Rumah Hilang (1.750 unit): Warga dapat memilih menempati hunian sementara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per KK setiap bulan hingga hunian tetap selesai dibangun.

Tito menambahkan, pembangunan kembali rumah rusak berat akan disesuaikan dengan keinginan warga.

Kendala Pendataan di Beberapa Daerah

Meski sebagian besar data sudah terverifikasi, Tito menyoroti adanya 5.852 rumah yang datanya dikirim “gelondongan” oleh pemerintah daerah tanpa rincian tingkat kerusakan. Kondisi ini menghambat pencairan dana karena besaran bantuan tergantung pada klasifikasi kerusakan.

“Jumlah kerusakan ini tidak disebutkan kategorinya. Jadi, pendataannya harus diulang kembali agar tepat sasaran,” pungkas Tito.

Dana Kompensasi Rumah Rusak Banjir di Aceh Segera Cair, 88.930 Rumah Terdampak
0123456789