News
Rp55 Triliun THR untuk Guru PNS dan PPPK Aceh, Cair Awal Ramadan
20 Februari 2026 13:28
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dalam APBN 2026 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru PNS dan PPPK di Aceh. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pencairan THR akan dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan pada awal bulan Ramadan 2026.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para guru dan ASN di Aceh, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih kurang stabil. Dengan pencairan yang lebih awal, diharapkan dapat membantu mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Besaran THR
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Jadwal Pencairan
- Pencairan diupayakan pada awal Ramadan 2026, lebih cepat dari tahun sebelumnya yang biasanya cair 10–14 hari sebelum Idul Fitri.
- Tanggal pasti masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah.
Dampak bagi Aceh
Dengan adanya THR ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru dan ASN di Aceh, serta meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Ini juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.
