Timeline Aceh

THR Rp205 Miliar untuk 41.410 ASN Aceh Mulai Dibayarkan Jelang Ramadhan

15 jam yang lalu

Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat, 13 Maret 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai sekitar Rp205,7 miliar untuk 41.410 ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengatakan pencairan THR tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang ditetapkan pada 12 Maret 2026.

Dampak Positif THR bagi ASN dan Perekonomian Aceh

  • Total dana THR: Rp205.755.392.114 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
  • Tujuan utama: Membantu ASN memenuhi berbagai kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri bersama keluarga.
  • Dampak ekonomi: Meningkatnya aktivitas belanja masyarakat yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi daerah.
  • Imbauan bijak: Gubernur Aceh mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok serta memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.

Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut tidak hanya membantu ASN, tetapi juga mampu memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri.

THR Rp205 Miliar untuk 41.410 ASN Aceh Mulai Dibayarkan Jelang Ramadhan
0123456789