News
THR PNS 2026 Dicairkan Awal Ramadhan, Rp55 Triliun Siapkan Menkeu
16 Februari 2026 11:33
Kabar gembira bagi PNS di Aceh! Pemerintah akan cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 pada awal Ramadhan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi anggaran Rp55 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026 untuk THR ini.
THR 2026 bukan hanya sebagai kesejahteraan aparatur negara, tetapi juga sebagai strategi fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mendekati 6 persen melalui percepatan belanja negara.
Komponen THR ASN 2026
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Dampak Ekonomi
- THR 2026 menjadi instrumen ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
- Total belanja negara awal 2026 diproyeksikan mencapai Rp 809 triliun.
- Belanja tersebut mencakup program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan rehabilitasi bencana.
Gaji Pokok PNS 2026
Gaji pokok PNS ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut rincian gaji pokok PNS per golongan:
- Golongan IIA: Rp 1.685.700–2.522.600
- Golongan IIIA: Rp 2.184.000–3.643.400
- Golongan IVA: Rp 3.287.800–5.399.900
Dengan anggaran yang telah disiapkan, publik kini menunggu regulasi resmi yang akan memastikan tanggal pasti pencairan THR 2026.
