News
USK Ringankan UKT Anak Panti Asuhan dan Pensiunan ASN di Aceh
01 Februari 2026 22:55
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang berstatus sebagai anak dari pensiunan ASN (tenaga kependidikan/dosen) USK serta yang selama ini menjadi warga atau tinggal di panti asuhan akan mendapatkan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pihak rektorat memberikan keringan bagi keduanya khusus pada semester genap Tahun Akademik 2025/2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam mendukung keberlanjutan pendidikan dan meringankan beban biaya kuliah mahasiswa.
Keringanan UKT untuk Anak Pensiunan ASN
- Mahasiswa dengan orang tua pensiunan ASN yang pernah bertugas di USK berhak memperoleh keringanan pembayaran UKT sebesar 50 persen.
- Program ini diharapkan dapat membantu kondisi ekonomi keluarga sekaligus memastikan mahasiswa tetap dapat menjalani perkuliahan dengan baik.
Bantuan untuk Mahasiswa Panti Asuhan
- Mahasiswa yang tinggal di panti asuhan tentu berhak mendapatkan bantuan karena keterbatasan finansial.
- USK berkomitmen untuk mendukung mereka agar tetap memiliki kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi.
Pengajuan bantuan dilakukan dengan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pendaftaran dan pengiriman berkas dibuka pada 12 hingga 22 Januari 2026 melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Prestasi.
Melalui program ini, USK menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kualitas akademik, tetapi juga menjunjung nilai kepedulian sosial dan inklusivitas bagi seluruh mahasiswa.
