News
Pelamar PPPK KemenHAM Aceh Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 Januari 2026
30 Januari 2026 16:34
Ribuan pelamar PPPK KemenHAM di Aceh kini menanti dengan antusias pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada Jumat, 30 Januari 2026. Proses pendaftaran resmi ditutup pada 23 Januari lalu, dan sejak itu, para pelamar telah menunggu dengan antusias jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK KemenHAM 2025.
Berdasarkan surat resmi Sekretariat Jenderal KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi telah ditetapkan. Langkah ini menjadi gerbang awal bagi para calon aparatur sipil negara untuk memperkuat struktur organisasi KemenHAM dalam misi perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Jadwal Penting
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Proses Verifikasi Dokumen: 8-29 Januari 2026
- Masa Sanggah: 31 Januari 2026
- Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11-17 Februari 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
- Penetapan Nomor Induk PPPK: Akhir Mei 2026
Cara Mencek Pengumuman
- Laman Resmi KemenHAM: LINK PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK KEMENHAM 2025
- Portal Induk SSCASN BKN: Pelamar harus masuk ke akun SSCASN masing-masing.
Masa Sanggah
Pelamar dapat mengajukan Masa Sanggah jika terdapat kesalahan verifikasi dari pihak panitia, bukan kesalahan dari pelamar, misalnya salah unggah dokumen atau dokumen tidak lengkap. Jika sanggah diterima, pelamar akan dinyatakan lolos administrasi dan dapat melanjutkan ke tahap tes kompetensi.
Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dijadwalkan pada 11-17 Februari 2026. Materi yang akan diujikan meliputi:
- Rangkaian seleksi ini diperkirakan akan mencapai puncaknya pada pengumuman kelulusan akhir di tanggal 11 April 2026, dan diakhiri dengan penetapan Nomor Induk PPPK pada akhir Mei 2026.
Formasi Jabatan
Pada rekrutmen periode ini, KemenHAM membuka total 500 formasi yang tersebar dalam lima jabatan strategis. Mingkatnya minat masyarakat, persaingan dipastikan cukup ketat.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK)
Pelamar yang dinyatakan lolos akan mengemban Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 tahun dengan proses evaluasi setiap tahunnya.
Pelamar sangat disarankan untuk melakukan pengecekan berkala melalui saluran komunikasi resmi agar setiap detail dan perkembangan rekrutmen PPPK KemenHAM 2025 tetap terpantau dengan baik.
