Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Hanggar Helikopter Polda Aceh. Peninjauan ini merupakan bagian dari tahapan seleksi penerimaan anggota Polri untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
2.012 Peserta Jalani Tes Kesehatan
- 2.012 peserta mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 13-22 April 2026.
- Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dan sejumlah PJU Polda Aceh.
- Proses seleksi diawasi oleh panitia seleksi serta pengawas internal dan eksternal untuk memastikan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Imbauan untuk Masyarakat
- Masyarakat dan para peserta diimbau untuk tidak mempercayai calo atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.
- Kelulusan menjadi anggota Polri sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan dan hasil kerja keras peserta sendiri.
Tujuan Seleksi
- Seleksi ini bertujuan menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.