News
Polres Gayo Lues Ungkap 186 Kg Ganja, Satu Tersangka Diamankan
11 Februari 2026 15:49
Polres Gayo Lues berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja seberat 186 kg. Kapolres Apresiasi Satnarkoba, satu tersangka diamankan, DPO masih dicari. Masyarakat diundang berperan aktif.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja, yang selama ini menjadi momok serius bagi Negeri Seribu Bukit.
Pengungkapan Narkoba di Gayo Lues
- 186 kg ganja diketahui berasal dari kawasan Agusen dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
- Satu tersangka berinisial ZS beserta satu unit mobil Toyota Fortuner digunakan untuk mengangkut ganja kering.
- DPO diketahui merupakan warga Kabupaten Gayo Lues dan masih dicari oleh pihak kepolisian.
- Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Gayo Lues.
