Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

AKBP Didik Dipecat dari Polri: Kasus Narkoba dan Penyimpangan Seksual

20 Februari 2026 10:45

AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam kasus narkoba dan penyimpangan seksual. Ia juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari bandar narkoba. Kasus ini bermula dari pengungkapan narkoba oleh Polda NTB yang melibatkan beberapa anggota polisi lainnya.

Didik menerima putusan pemberhentian tidak dengan hormat dan telah menjalani penempatan khusus selama tujuh hari. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang sedang berupaya membersihkan diri dari praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.

Kronologi Kasus

  • Pengungkapan narkoba oleh Polda NTB melibatkan asisten rumah tangga dari anggota polisi Bripka IR alias Carol dan istrinya, RN.
  • Dari rumah pribadi Bripka IR, polisi menemukan sabu seberat 30,415 gram.
  • Pengembangan kasus menyeret nama eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang positif mengonsumsi narkoba.
  • Dari penggeledahan ruang kerja dan rumah jabatannya ditemukan lima bungkus sabu dengan berat netto 488,496 gram.
  • Keterangan AKP Malaungi mengarah ke atasannya saat itu, AKBP Didik.
  • Penggeledahan di rumah pribadi Didik di kawasan Tangerang menemukan barang bukti narkoba yang menguatkan dugaan keterlibatan Didik.

Temuan Pelanggaran

  • Didik terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual asusila.
  • Pelanggaran tersebut terungkap selama rangkaian pemeriksaan internal dan dimasukkan sebagai salah satu pelanggaran dalam sidang kode etik.
  • Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan telah menjalani penempatan khusus selama tujuh hari.

Dampak Kasus

  • Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang sedang berupaya membersihkan diri dari praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik.
  • Didik kehilangan statusnya sebagai anggota Polri dan berhadapan dengan proses pidana terkait narkoba dan dugaan suap.
  • Kasus ini juga melibatkan bandar narkoba berinisial E yang telah memasok barang haram kepada Didik sejak Agustus 2025.
AKBP Didik Dipecat dari Polri: Kasus Narkoba dan Penyimpangan Seksual
0123456789