Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kasus Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di Aceh Belum Tetapkan Tersangka

12 Februari 2026 10:33

Kasus dugaan korupsi pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp 420,5 miliar masih belum menetapkan tersangka setelah lebih dari tiga bulan penyidikan. Kejati Aceh menyatakan proses hukum masih berjalan, meski perkara tersebut telah bergulir sejak Oktober 2025.

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh telah melayangkan peringatan keras kepada Kejati Aceh dan membuka opsi meminta supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Korupsi Beasiswa

  • Total anggaran program beasiswa Pemerintah Aceh selama periode 2021–2024 mencapai Rp 420,5 miliar.
  • Rincian anggaran: 2021 sebesar Rp 153,85 miliar, 2022 Rp 141 miliar, 2023 Rp 64,55 miliar, dan 2024 Rp 61,12 miliar.
  • Penyidikan telah berjalan lebih dari tiga bulan, namun belum menunjukkan kemajuan signifikan.
  • GeRAK Aceh mendesak Kejati Aceh segera menuntaskan kasus hingga tahap penetapan tersangka dan persidangan.

Publik masih menanti kepastian hukum atas pengelolaan anggaran ratusan miliar rupiah yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh.

Kasus Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di Aceh Belum Tetapkan Tersangka
0123456789